L A W G I K A

Loading

Lawgika Bisnis Indonesia adalah mitra terpercaya dalam layanan hukum dan bisnis, membantu perusahaan dalam pendirian usaha, perizinan, serta pengelolaan legalitas secara profesional.

Dapatkan konsultasi awal gratis untuk pendirian perusahaan Anda.

Drafting & Review Perjanjian Bisnis

Layanan drafting dan review perjanjian bisnis untuk membantu menyusun serta meninjau dokumen perjanjian agar jelas, melindungi kepentingan para pihak, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ahli Hukum
Advokat berpengalaman
Mitigasi Risiko
Cegah sengketa
Bilingual
Indonesia & Inggris
Drafting Perjanjian

Penyusunan Perjanjian (Drafting)

Tim advokat kami siap membantu menyusun berbagai jenis perjanjian bisnis yang sesuai dengan kebutuhan spesifik dan karakteristik transaksi Anda, memastikan setiap klausul melindungi kepentingan hukum Anda.

  • Perjanjian Kerjasama/Joint Venture
  • Perjanjian Jual Beli & Sewa Menyewa
  • Perjanjian Kerahasiaan (NDA) & Kerja
Review Perjanjian

Telaah & Analisis Perjanjian (Review)

Menerima draft perjanjian dari pihak lain? Jangan tandatangani sebelum kami telaah. Kami akan mengidentifikasi klausul-klausul berisiko, ketidakseimbangan hak dan kewajiban, serta potensi kerugian di masa depan.

  • Identifikasi klausul merugikan
  • Rekomendasi perubahan & negosiasi
  • Legal opinion tertulis

Proses Layanan Kami

1
Konsultasi Awal

Diskusi kebutuhan, konteks bisnis, dan poin-poin penting.

2
Drafting / Review

Penyusunan atau analisis mendalam terhadap perjanjian.

3
Finalisasi & Serah Terima

Revisi akhir dan penyerahan dokumen siap tanda tangan.

Keamanan Transaksi Bisnis

Perjanjian yang Kuat, Bisnis yang Aman

Jangan biarkan perjanjian yang ambigu atau tidak seimbang menjadi sumber masalah di kemudian hari. Lindungi bisnis Anda dengan kontrak yang solid.

Layanan Kami

Saatnya Membuat Bisnis Anda Lebih Besar

Akan sangat disayangkan jika bisnis Anda tidak memiliki kantor dan ruang kerja yang mampu membuat Anda menjalankan bisnis secara efektif.

Virtual Office – Gedung Perkantoran Modern Best Seller
Virtual Office
Hemat biaya operasional hingga 90% dengan alamat kantor prestisius tanpa sewa fisik.
Price Start From
Rp 299.000/Bulan*
Serviced Office – Ruang Kantor Siap Pakai
Serviced Office
Ruang kantor siap pakai yang ideal untuk tim Anda, dilengkapi fasilitas lengkap.
Price Start From
Rp 4.500.000/Bulan*
Meeting Room – Ruang Rapat Profesional
Meeting Room
Tempat yang cocok untuk melakukan pertemuan penting dengan klien atau mitra bisnis.
Price Start From
Rp 255.000/Jam*
Coworking Space – Ruang Kerja Bersama
Coworking Space
Ruang kerja bersama yang fleksibel dan produktif untuk freelancer maupun startup.
Price Start From
Rp 150.000/Hari*

Wujudkan Bisnis Impian Anda Bersama Kami

Kami hadir untuk membantu Anda mengurus seluruh kebutuhan legalitas dan administrasi bisnis dengan cepat, tepat, dan terpercaya.

Company Registration – Pendirian Perusahaan Populer
Company Registration
Proses pendirian badan usaha PT, CV, Firma dengan cepat dan sesuai regulasi yang berlaku.
Price Start From
Rp 2.500.000/Paket*
Legal Consulting – Konsultasi Hukum Bisnis
Legal Consulting
Konsultasi hukum profesional untuk melindungi bisnis Anda dari risiko hukum yang merugikan.
Price Start From
Rp 500.000/Sesi*
Tax Services – Layanan Pajak
Tax Services
Pengurusan NPWP, pelaporan SPT Tahunan, dan konsultasi pajak bisnis yang akurat dan aman.
Price Start From
Rp 750.000/Laporan*
Business Licensing – Perizinan Usaha
Business Licensing
Pengurusan NIB, OSS, SIUP, dan berbagai izin usaha lainnya secara cepat dan terpercaya.
Price Start From
Rp 1.200.000/Izin*

Solusi Lengkap untuk Kebutuhan Imigrasi Anda

Kami membantu WNA dan ekspatriat mengurus seluruh dokumen keimigrasian di Indonesia dengan mudah, cepat, dan sesuai prosedur resmi.

Visa Application – Permohonan Visa Terlaris
Visa Application
Pengurusan visa kunjungan, bisnis, dan tinggal terbatas di Indonesia secara profesional.
Price Start From
Rp 1.500.000/Proses*
KITAS / KITAP – Izin Tinggal WNA
KITAS / KITAP
Pengurusan izin tinggal terbatas dan tetap untuk warga negara asing di Indonesia.
Price Start From
Rp 3.500.000/Proses*
Passport Assistance – Bantuan Paspor
Passport Assistance
Bantuan persiapan, pengurusan, dan perpanjangan paspor untuk keperluan perjalanan internasional.
Price Start From
Rp 800.000/Proses*
Immigration Consulting – Konsultasi Imigrasi
Immigration Consulting
Layanan konsultasi keimigrasian komprehensif untuk WNA yang akan tinggal atau bekerja di Indonesia.
Price Start From
Rp 500.000/Sesi*
Bantuan Sentral

FAQ terkait Drafting & Review Perjanjian

Pertanyaan yang paling sering diajukan seputar layanan perjanjian bisnis

Apa pentingnya perjanjian tertulis dalam bisnis?
Perjanjian tertulis berfungsi sebagai alat bukti yang sah di mata hukum jika terjadi sengketa di kemudian hari. Selain itu, perjanjian yang jelas dan komprehensif memberikan kepastian hukum, mengatur hak dan kewajiban para pihak, serta meminimalkan potensi kesalahpahaman.
Apa perbedaan drafting dan review perjanjian?
Drafting adalah proses menyusun perjanjian dari awal (nol) sesuai dengan kebutuhan dan keinginan klien. Review adalah proses menelaah dan menganalisis draft perjanjian yang sudah ada (biasanya dibuat oleh pihak lain) untuk mengidentifikasi risiko dan memberikan rekomendasi perubahan.
Berapa lama proses drafting atau review perjanjian?
Waktu pengerjaan bergantung pada kompleksitas perjanjian. Untuk perjanjian standar, proses drafting atau review dapat diselesaikan dalam 3-5 hari kerja. Untuk perjanjian kompleks seperti joint venture atau M&A, waktu yang dibutuhkan bisa 1-2 minggu.
Apakah bisa membuat perjanjian bilingual (Indonesia-Inggris)?
Ya, kami menyediakan layanan drafting dan review perjanjian dalam dua bahasa (Indonesia dan Inggris) untuk memenuhi kebutuhan transaksi bisnis lintas negara. Perjanjian bilingual dibuat dengan memperhatikan kesesuaian terminologi hukum di kedua bahasa.
Klausul apa saja yang wajib ada dalam perjanjian bisnis?
Setidaknya ada beberapa klausul penting: Identitas Para Pihak, Maksud dan Tujuan, Hak dan Kewajiban, Jangka Waktu, Nilai Kontrak dan Cara Pembayaran, Wanprestasi dan Sanksi, Keadaan Memaksa (Force Majeure), Penyelesaian Sengketa, dan Ketentuan Penutup.
Apakah perjanjian di bawah tangan sah secara hukum?
Ya, perjanjian di bawah tangan (tidak dibuat di hadapan notaris) tetap sah dan mengikat para pihak secara hukum. Namun, untuk perjanjian tertentu seperti pendirian PT, jual beli tanah, atau perjanjian kredit dengan jaminan, wajib dibuat dalam bentuk akta notaris.